Momi Waren – Dalam rangka mengasah kemampuan dan naluri tempur seorang prajurit, Rindam XVIII/Ksr menggelar Latihan Penyegaran Personel Rindam XVIII/Ksr yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Rindam XVIII/Ksr, Jl. Trans Manokwari – Bintuni, Kamp. Dembek, Dist. Momi Waren, Kab. Manokwari Selatan, Selasa (14/01/2025).
Rangkaian kegiatan Latihan Penyegaran Personel meliputi di hari pertama dilaksanakan Latihan Peraturan Militer Dasar (Permildas), hari kedua dilanjutkan dengan latihan Taktik Tempur, pada hari ketiga di akhir dengan Latihan Teknik Dasar Tempur (Niksarpur), meskipun selama kegiatan di bawah terik matahari hari namun tidak mengurangi semangat prajurit Rindam XVIII/Ksr. Acara ini pun berjalan aman, lancar dan Kondusif.
Di ketahui bersama Latihan Penyegaran Personel dilaksanakan kurang lebih 3 hari, dengan materi taktik yang berbeda beda dimulai Senin, Selasa dan berakhir pula pada hari Rabu.
Komandan Latihan (Danlat) Letkol Inf Dede Farlian,S.Sos.,M.M.,M.Han. mengatakan bahwa “ kami sangat mengapresiasi Latihan Penyegaran Personel ini dan kegiatan sangat bermanfaat bagi para prajurit dan bertujuan untuk mengingat kembali tentang materi taktik karena kita adalah prajurit minimal kita harus tahu dan memahami secara detail apa itu Permildas,Taktik Tempur dan Niksarpur dan banyak lagi materi tentara yang perlu di asah ulang,Katanya.
Selanjutnya, Danlat Letkol Inf Dede Farlian,S.Sos.,M.M.,M.Han. menekankannya, Latihan Penyegaran Personel perlu dilaksanakan Karena kita sekarang berada di Lembaga Pendidikan Rindam XVIII/Ksr, kalian kalian adalah seorang pelatih yang mendidik, mengajar para Calon Prajurit untuk menjadi Prajurit TNI AD, Ucap Letkol Inf Dede Farlian,S.Sos.,M.M.,M.Han.
“Danlat juga berpesan kepada para prajuritnya untuk mengikuti kegiatan harus dengan sungguh – sungguh jangan kalian asal lewat saja, apa yang kurang jelas kalian tanyakan setelah materi selesai karena kita dinobatkan sebagai cermin bagi para Calon Prajurit yang ikut Pendididikan di Rindam XVIII/Ksr, Pungkasnya.
Ikut dalam kegiatan tersebut Para Kabag, Dansatdik, Katimtih, Para Kasi dan Pasi serta Prajurit Vianiau, Viadidin, Visieru, Rindam XVIII/Ksr.