Sorong, Selasa (12/02/2019). – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan izin, maka Babinsa Kelurahan Malasilen Koramil 1802-01/Sorong Timur bersama Lurah Kelurahan Malasilen mengadakan sosialisasi tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak kepada warga di Kelurahan Malasilen Distrik Sorong Utara Kota Sorong. Senin (11/02/2019).
Sosialisasi ini sangat membantu masyarakat menambah pengetahuan tentang IMB. Manfaat dengan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menandakan bahwa sudah mendapat kepastian hukum terhadap bangunan yang berarti bahwa bangunan tersebut tidak mengakibatkan gangguan atau hal yang merugikan kepentingan orang lain, selain itu bangunan tersebut sudah memiliki kelayakan, kenyamanan dan keamanan sesuai peraturan yang berlaku.
Serda Agus Hariyanto selaku Babinsa mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar para peserta sosialisasi dapat memahami tentang aturan-aturan yang disampaikan oleh narasumber dan mengetahui tata cara pengurusan IMB serta manfaat dengan memiliki IMB. Ungkap Babinsa