Sorong. kasuari18-tniad.mil.id – Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) dan Yustisi Gabungan Polisi Militer (POM) TNI TA. 2024 di wilayah Kodam XVIII/Kasuari secara resmi dimulai, ditandai dengan upacara yang dipimpin Laksamana Pertama TNI Singgih (KS Koarmada III), di Lapangan Koarmada III, Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (8/3/2024).
Dalam upacara ini, Laksamana Pertama TNI Singgih bertindak sebagai Inspektur upacara dan selaku Komandan Upacara, Mayor Cpm Rifan Iskandar (Dandenpom XVIII/1 Sorong).
Dengan mengambil tema “Melalui Ops. Gaktib dan Ops. Yustisi TA 2024 Polisi Militer TNI Siap Meningkatkan Penegakan Hukum Disiplin dan Tata Tertib Prajurit guna mewujudkan TNI Prima Menuju Indonesia Maju”.
Gelar pasukan dan materiil ini menandai dimulainya operasi penegakan ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI yang akan dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Operasi yang dilaksanakan sepanjang tahun ini akan menyasar Oknum Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran, sehingga diharapkan tercapai kesadaran hukum, disiplin, dan tata tertib di dalam kedinasan seluruh Prajurit TNI serta mencegah tindak arogasi Oknum Prajurit TNI kepada masyarakat dimana bertugas.
Dalam amanat tertulis Panglima TNI yang disampaikan bahwa Operasi Polisi Militer yang diselenggarakan sepanjang tahun ini memiliki outcome agar tercipta kondisi TNI yang tangguh guna mendukung pertahanan dan keamanan dalam mewujudkan Indonesia yang maju.
Selain itu, esensi dari pelaksanaan operasi ini adalah sebagai lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi Prajurit dan PNS TNI. Angka pelanggaran pada Ops Gaktib Polisi Militer mengalami sedikit kenaikan 0,76% dari tahun 2022 yaitu dari 1.040 pelanggar menjadi 1.048. Sedangkan angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup Signifikan 18,98% dari tahun 2022, Yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara.

Diharapkan pada tahun 2024 ini seluruh Prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum. Sehingga hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Ops Gaktib dan Yustisi.
Ikut dalam kegiatan ini, Danrem 181/PVT, Danpasmar 3 Sorong, para Asisten Koarmada III, para Kasi Korem 181/PVT, Kapolresta Sorong, Kapolres Sorong, Danki Brimob Sorong, Kasatpol PP Kota Sorong dan Kadishub Kabupaten Sorong.
(Pendam XVIII/Ksr)